Platform Digital untuk Akselerasi Sertifikasi Produk Halal bagi Pendamping Proses Produk Halal Profesional

Platform SWAKARTA.id ditujukan untuk membantu Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) untuk meningkatkan produktifitas dan profitabilitas dalam mendampingi pelaku usaha mikro dalam proses pengajuan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Dengan menggunakan platform SWAKARTA.id maka PPPH dapat melayani pengajuan data produk secara sekaligus dari puluhan bahkan ratusan pelaku usaha dan melakukan kurasi awal untuk meningkatkan kualitas data produk sebelum diajukan ke SIHALAL oleh pelaku usaha.

Keuntungan sistem kurasi data produk secara online ini sangat membantu komite fatwa dalam mengambil keputusan penerbitan sertifikat halal sehingga waktu tunggu menjadi lebih singkat.

Jangkauan Layanan PPPH menjadi Nasional dan Penghasilan PPPH menjadi Lebih Besar dengan adanya Royalti Fee Sertifikasi Halal

Bila umumnya PPPH hanya dapat melayani pelaku usaha di wilayah provinsi maka dengan platform SWAKARTA.id seorang PPPH dapat melayani pengajuan SEHATI dari pelaku usaha di seluruh Indonesia melalui sistem SEHATI Data Exchange.

PPPH juga dapat mengembangkan grup binaan PPPH di seluruh Indonesia melalui sistem perekrutan dan pengembangan profesi yang sudah terintegrasi pada platform SWAKARTA.id dan atas pembinaan yang dilakukan seorang PPPH akan mendapatkan ujrah pembinaan dalam bentuk Royalti Fee Sertifikasi Halal yang dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Bagaimana Cara dapat menggunakan Platform SWAKARTA.id

Pertama

Anda sudah harus tergabung sebagai PPPH dari LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia dan memiliki ID Registrasi PPPH dari BPJPH

Kedua

Anda sudah mempelajari dan memahami profesi Konsultan Halal Digital dan melakukan pengajuan untuk mendapatkan akun free trial melalui web HalalAdvisor.id

Ketiga

Anda lolos dari proses asesmen yang akan dilakukan oleh tim SWAKARTA.id yang bernaung di bawah Asosiasi Sosialpreneur Indonesia (INSANI)

Didukung Oleh

Ada Pertanyaan?